Prokurator Jenderal

Organisasi Kongregasi Salesian

Prokurator Jenderal
Jabatan Prokurator Jenderal Kongregasi Salesian berada dalam kerangka hubungan kelembagaan antara Serikat Santo Fransiskus dari Sales dan Takhta Suci. Ia adalah religius yang ditugaskan untuk secara tetap mewakili Kongregasi di hadapan Dikasteri-dikasteri Kuria Roma, dengan menangani urusan-urusan yang memerlukan campur tangan atau persetujuan otoritas yang berwenang.

Prokurator bertindak atas nama Rektor Mayor dan Dewan Jenderal, dengan menjalankan fungsi penghubung yang berkualitas antara pemerintahan pusat Kongregasi dan Takhta Apostolik. Tugasnya bukan hanya teknis-administratif, melainkan gerejawi: menjamin agar kehidupan dan perutusan Kongregasi berkembang dalam persekutuan penuh dengan Magisterium dan disiplin Gereja.

Di antara tanggung jawabnya termasuk pengajuan dan pemantauan urusan yang menyangkut pendirian atau perubahan wilayah yurisdiksi, persetujuan teks-teks normatif, dispensasi, atau permohonan khusus yang menurut hukum kanonik harus diajukan kepada Takhta Suci. Selain itu, ia menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan para konfrater yang memerlukan tindakan formal dari Dikasteri yang berwenang.

Prokurator harus memiliki keahlian di bidang hukum kanonik, kemampuan penegasan, dan pengenalan mendalam akan karisma Salesian. Karyanya menuntut ketepatan yuridis, kerahasiaan, dan rasa tanggung jawab, karena urusan-urusan yang ditangani menyentuh aspek-aspek penting kehidupan religius dan pemerintahan Kongregasi.

Di samping dimensi teknis-yuridis, perutusannya juga mencakup fungsi konsultatif. Ia memberikan arahan kepada Rektor Mayor dan para rekan kerjanya mengenai prosedur yang harus ditempuh dan implikasi normatif dari keputusan-keputusan yang diambil. Dengan cara ini ia turut menjamin keabsahan kanonik tindakan-tindakan pemerintahan dan keselarasannya dengan norma-norma universal Gereja.

Jabatan Prokurator secara konkret mengungkapkan dimensi gerejawi panggilan Salesian. Kongregasi, yang didirikan oleh Santo Yohanes Bosco, hidup dan berkarya di dalam Gereja dan bagi Gereja. Pelayanan Prokurator membuat persekutuan ini tampak, dengan memastikan bahwa karya kerasulan dan perjalanan kelembagaan berlangsung dengan menghormati hukum dan setia pada karisma.

Dalam karyanya yang tidak menonjol dan sering kurang terlihat, Prokurator turut menjaga stabilitas yuridis dan kekokohan kelembagaan Kongregasi, dengan menciptakan kondisi agar perutusan pendidikan dan pastoral bagi kaum muda dapat berlangsung dengan tenang dan dengan keabsahan gerejawi yang penuh.

Prokurator Jenderal
Tugas menjalankan fungsi prokurator dipercayakan oleh Rektor Mayor dengan persetujuan dewannya, dan orang yang dipilih menjabat ad nutum.
Saat ini Prokurator Jenderal adalah P. Pierfausto FRISOLI.

Untuk mengakses dokumen-dokumen Prokurator Jenderal, klik  DI SINI .